Hikmah Pagi: Bahaya Korupsi (Fenomena Korupsi E-KTP Berjama’ah)

Hikmah Pagi: Bahaya Korupsi (Fenomena Korupsi E-KTP Berjama’ah)



عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ خَيْبَرَ فَلَمْ نَغْنَمْ ذَهَبًا وَلَا فِضَّةً إِلَّا الْأَمْوَالَ وَالثِّيَابَ وَالْمَتَاعَ فَأَهْدَى رَجُلٌ مِنْ بَنِي الضُّبَيْبِ يُقَالُ لَهُ رِفَاعَةُ بْنُ زَيْدٍ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غُلَامًا يُقَالُ لَهُ مِدْعَمٌ فَوَجَّهَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى وَادِي الْقُرَى حَتَّى إِذَا كَانَ بِوَادِي الْقُرَى بَيْنَمَا مِدْعَمٌ يَحُطُّ رَحْلًا لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا سَهْمٌ عَائِرٌ فَقَتَلَهُ فَقَالَ النَّاسُ هَنِيئًا لَهُ الْجَنَّةُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَلَّا وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إِنَّ الشَّمْلَةَ الَّتِي أَخَذَهَا يَوْمَ خَيْبَرَ مِنَ الْمَغَانِمِ لَمْ تُصِبْهَا الْمَقَاسِمُ لَتَشْتَعِلُ عَلَيْهِ نَارًا فَلَمَّا سَمِعَ ذَلِكَ النَّاسُ جَاءَ رَجُلٌ بِشِرَاكٍ أَوْ شِرَاكَيْنِ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ شِرَاكٌ مِنْ نَارٍ أَوْ شِرَاكَانِ مِنْ نَار.
Abu Hurairah menceritakan: Kami keluar bersama Rasulullah ShallaAllahu ‘Alaihi Wasallam pada waktu penaklukan Khaibar, kami tidak memperoleh harta rampasan Perang berupa emas dan perak, yang kami peroleh hanya pakaian, barang-barang dan seorang lelaki dari Bani ad-Dubaib bernama Rifa’ah Bin Zaid memberikan kepada Rasulullah ShallaAllahu ‘Alaihi Wasallam seorang budak bernama Mi’dam. Rasulullah ShallaAllahu ‘Alaihi Wasallam berangkat menuju Wadi al-Qura, sehingga ketika ia sampai ke Wadi al-Qura; pada saat Mi’dam menurunkan barang-barang bawaan Rasulullah SAW. tiba-tiba sebuah panah misterius (mengenai Mi’dam) dan menyebabkan ia meninggal. Maka orang-orang (yang melihat) mengatakan: Semoga ia masuk sorga. Maka Rasulullah ShallaAllahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: “Tidak! Demi Tuhan yang diriku berada di tangannya, sesungguhnya mantel yang diambilnya pada waktu penaklukan Khaibar dari rampasan Perang yang belum dibagi akan menyulut api neraka yang akan membakarnya.” Ketika orang-orang mendengar pernyataan Rasulullah itu, seorang laki-laki datang kepada Nabi SAW. membawa seutas tali sepatu atau dua utas tali sepatu. Nabi ShallaAllahu ‘Alaihi Wasallam lalu mengatakan: seutas tali sekalipun akan menjadi api neraka atau dua utas talipun akan menjadi api neraka (seandainya tidak dikembalikan). (HR. Bukhari). Shohih Bukhari jilid 8, hal.143. 

Dalam Hadis ini, dijelaskan terdapat korupsi yang jumlahnya kecil; mantel dan tali sepatu. Namun para ulama Hadis juga menegaskan bahwa Hadis ini menekankan begitu besarnya dosa korupsi. Korupsi dalam Hadis ini dapat dikategorikan sebagai korupsi otogenik, yaitu korupsi yang dilakukan seorang diri melalui penggelapan kekayaan publik. Dalam kasus ini para koruptor menggelapkan harta rampasan Perang (ghanimah) dan tidak melaporkannya kepada Nabi ShallaAllahu ‘Alaihi Wasallam. (Irsyadus Sary Li Sharhi Shohihi Bukhori Oleh Qistholany, Jilid 9, hal. 410 ).

Penjelasan di atas dipertegas bahwa tidak hanya pelaku, perantara dan penghubung masuk dalam kategori korupsi;

عَنْ أَبِي زُرْعَةَ عَنْ ثَوْبَانَ قَالَ لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّاشِيَ وَالْمُرْتَشِيَ وَالرَّائِشَ يَعْنِي الَّذِي يَمْشِي بَيْنَهُمَا. 
Tsauban menceritakan: Rasulullah ShallaAllahu ‘Alaihi Wasallam melaknat pelaku suap, penerima, dan perantaranya, yaitu orang yang menjadi penghubung di antara keduanya. (HR. Ahmad), Kitab Al-Mushonnaf Fil Ahadits Wal Atsar Oleh Abi Syaibah, jilid 4 hal. 444, dan Musnad Imam Ahmad Jilid 37 hal. 85. 
Jadi sekecil apapun korupsinya, menjadi pelaku, perantara juga penerima adalah dosa besar. Semoga para koruptor segera bertaubat. Dan Semoga Allah menjauhkan kita dan hal-hal yang dilarang oleh Allah dimudahkan dalam mencari yang halal dan barokah sehingga keberkahan selalu mengalir dalam kehidupan kita aamien.

Al-Faqir Ila Allah ZA.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Adbox

@templatesyard